Selasa, 17 September 2024
spot_imgspot_img
spot_img

Related Posts

Bapenda Hadiri Kegiatan Observasi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi Kota Makassar

Rabu, 07 Agustus 2024 – Sekretaris Bapenda Makassar menghadiri kegiatan observasi terhadap wilayah yang telah diusulkan untuk menjadi percontohan kabupaten dan kota antikorupsi. kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto sekaligus membuka secara resmi agenda observasi percontohan Kab/kota Antikorupsi dan juga turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiyanto. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau Kantor Walikota Makassar dan bertujuan untuk menilai kesiapan serta komitmen daerah dalam mengimplementasikan praktik-praktik antikorupsi. Kota makassar menjadi salah satu Kota yang diusulkan oleh Provinsi Sulawesi Selatan sebagai kota antikorupsi.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Makassar. Bapak Walikota makassar mengungkapkan”Dengan masuknya Kota Makassar sebagai kandidat kota bebas korupsi tentunya kami Pemerintah Kota Makassar sangat bersyukur. Tapi kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintah yang bebas korupsi”

Observasi terhadap wilayah yang diusulkan untuk menjadi percontohan kabupaten dan kota antikorupsi melibatkan serangkaian langkah untuk menilai kesiapan, efektivitas, dan potensi keberhasilan wilayah tersebut dalam menerapkan kebijakan antikorupsi. Dengan melaksanakan observasi yang komprehensif, pemerintah dapat memastikan bahwa wilayah yang dipilih sebagai percontohan kabupaten dan kota antikorupsi memiliki fondasi yang kuat dan potensi untuk menerapkan kebijakan antikorupsi secara efektif.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Bapenda menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.