Tugas & Fungsi

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 97 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah dapat diunduh dalam file berikut ini:

Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 97 Tahun 2022