Rabu, 25 Juni 2025 Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Andi Asminullah didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Aida Marindah Suandini menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar di Ruang Pola Lantai 3 Badan Pendapatan Daerah, Jl. Urip Sumoharjo.

Jumlah pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar yang terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 47 orang yang terdiri dari jumlah pegawai laki-laki sebanyak 24 orang dan jumlah pegawai perempuan sebanyak 23 orang. Berdasarkan golongan terbagi sebanyak 12 orang golongan IX, 2 orang golongan VII dan 33 orang golongan V.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar berharap dengan adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dapat meningkatkan kualitas birokrasi dan memastikan tenaga kerja yang lebih profesional.