Selasa, 15 Juli 2025
spot_imgspot_img
spot_img

Related Posts

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar

Senin, 30 Juni 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) yang menetapkan Prof. Dr. Apiaty K.Amin Syam dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD menggantikan Alm. Ruslan Mahmud.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, Wakil Ketua Andi Suharmika,Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Kota Makassar serta unsur Forkopimda. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Makassar.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menjelaskan bahwa pelantikan ini digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 794/6/2025 tentang peresmian pemberhentian H Ruslan Mahmud yang telah meninggal dunia dan Keputusan Nomor 796/6/2025 tentang pengangkatan Apiaty sebagai PAW anggota DPRD Makassar. Sebelum pengucapan sumpah berlangsung, pimpinan sidang mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan doa kepada mendiang Ruslan Mahmud.

Wali Kota Makassar dalam sambutannya mengatakan Prof. Dr. Apiaty K.Amin Syam memiliki integritas sebagai seorang legislator dengan melihat pengalamannya. Kontribusi yang diberikan akan memperkuat kinerja DPRD dan mendukung percepatan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

Wali Kota Makassar mengharapkan sinergitas antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan kota Makassar yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.