Selasa, 9 Desember 2025 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan 36 penghargaan kepada wajib pajak, kelurahan berprestasi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada malam puncak Tax Award 2025 di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar atas kontribusi dan peran aktif para penerima dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari total penghargaan yang diberikan, 19 penerima berasal dari kalangan pengusaha, restoran, dan perhotelan, sementara 17 lainnya dari unsur kelurahan dan Forkopimda.
Dalam kategori Wajib Pajak Berprestasi, Frans Polim menerima penghargaan sebagai penyumbang terbesar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penghargaan pembayaran terbesar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diberikan kepada PT GMTD. Sementara itu, Fitra Noviyanti dianugerahi penghargaan atas kepatuhan dan ketaatan pelaporan pajak, serta Hasanuddin Oddang sebagai wajib pajak dengan pembayaran tercepat.

Penghargaan atas sinergitas diberikan kepada unsur Forkopimda dan instansi vertikal yang berperan aktif dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, yakni Polrestabes Makassar, Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Kodim 1408 Makassar, Denpom XIV/6 Makassar, Wing II Kopasgat TNI AU, Lantamal VI Makassar, serta Sat Brimob Polda Sulsel.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada kelurahan berprestasi atas capaian kinerja terbaik dalam pengelolaan dan realisasi pajak daerah. Kelurahan penerima penghargaan yakni Maccini Sombala dan Tanjung Merdeka Kecamatan Tamalate, Parangloe Kecamatan Tamalanrea, Laikang Kecamatan Biringkanaya, Gunung Sari Kecamatan Rappocini, Manggala Kecamatan Manggala, Bonto Biraeng Kecamatan Mamajang, Tello Baru Kecamatan Panakkukang, Pattingaloang Kecamatan Ujung Tanah, serta Kodingareng Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Wali Kota Makassar menyampaikan bahwa capaian pajak daerah merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan kota.
“Pajak daerah adalah fondasi utama pembangunan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja bersama antara pemerintah, Forkopimda, serta perangkat wilayah,” ujar Wali Kota Makassar.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Makassar Andi Asminullah menegaskan bahwa Tax Award 2025 menjadi momentum memperkuat kesadaran dan kepatuhan pajak di seluruh lapisan masyarakat.
“Sinergi yang terbangun antara wajib pajak, kelurahan, dan Forkopimda akan terus kami perkuat untuk meningkatkan PAD Kota Makassar,” katanya.
Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mendorong peningkatan PAD sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan Kota Makassar yang berkelanjutan.

