MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyampaikan capaian sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun 2025. Hingga 1 Desember, realisasi penerimaan PAD telah mencapai Rp1,5 triliun dari target Rp1,8 triliun. Hal ini menunjukkan tren positif di tengah sejumlah perubahan regulasi dan kebijakan fiskal.
“Kita tahun ini per Desember, 1 Desember kemarin kita sudah berada di angka Rp1,5T dari target di Rp1,8T skala pendapatan. Ada pun nanti pendapatan skala retribusi sendiri itu karena kita tahu bersama bahwa ada pembaharuan aturan seperti Perda nomor 1 di mana dalam Perda nomor 1 itu banyak regulasi yang baru terkait perwali-perwali,” ucap Plt Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, saat menjadi narasumber podcast Tribun Timur, Selasa, 9 Desember 2025.

Zamhir menjelaskan bahwa dinamika regulasi seperti perubahan Perda Nomor 1, penyesuaian Perwali terkait biaya perolehan, serta kebijakan pemerintah pusat mengenai rumah subsidi turut memengaruhi angka penerimaan. Selain itu, proses pembaruan wewenang retribusi persampahan juga memberi dampak terhadap skala pendapatan daerah. Meski demikian, seluruh pendapatan yang dihimpun tetap diarahkan untuk mendukung program-program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
“Seperti perwali 61 di biaya perolehan, ada kebijakan pemerintah pusat buat rumah subsidi tidak bisa dipungut pajak. Terus ada pemberian insentif fiskal terkait PBB di akhir tahun untuk penunjang kota sendiri. Terus retribusi persampahan yang pelimpahan wewenangnya berada di kecamatan diperbaharui kembali. Misalnya dari jumlah volume atau apa itu kan mempengaruhi skala pendapatan buat pemerintah kota,” katanya.
Zamhir juga menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak dan retribusi berperan penting dalam mewujudkan visi misi Wali Kota Makassar. Melalui misi peningkatan ekonomi dasar dan perluasan lapangan kerja, pendapatan daerah menjadi fondasi dalam mendukung pembangunan kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.
“Tapi paling tidak begini, pendapatan yang kita dapatkan bersumber dari pajak dan retribusi itu paling tidak peruntukannya untuk berbagai macam program strategis wali kota. Paling tidak di visi-misi Bapak Wali Kota, bahwa Makassar Unggul, Inksklusif, Aman, dan Berkelanjutan, Bapenda berada di misi nomor satu peningkatan dasar ekonomi dan perluasan lapangan kerja buat masyarakat kota Makassar pada umumnya,” jelasnya.
Dari sisi kontribusi jenis pajak, PBB dan BPHTB menjadi sumber penerimaan terbesar di tahun ini. Persentase penerimaan PBB mencapai 97 persen atau sekitar Rp270 miliar, sementara BPHTB berada di kisaran 80 persen dengan nilai sekitar Rp370 miliar. Kombinasi kedua pajak tersebut memberikan kontribusi lebih dari Rp500 miliar bagi PAD Kota Makassar.
“Kalau berbicara penerimaan pajak di tahun ini, ada di pajak bumi bangunan memang yang presentasi paling tinggi berada di sekitar 97 persen kalau saya tidak salah. Terus ada pajak BPHTB sendiri berada di angka kalau saya tidak salah itu 80-an sekian. Karena persentasinya memang tidak melihat bahwa dia menuju 100, tapi besarannya. Kalau PBB itu kalau saya tidak salah di angka Rp270 miliar, terus BPHTB itu di angka Rp370-an. Jadi memang dua jenis pajak ini memang hampir sudah Rp500-an lebih miliar,” paparnya.
Sektor hiburan menjadi salah satu penyumbang pendapatan yang melampaui target dengan capaian 103 persen. Hal ini dipengaruhi oleh pesatnya pertumbuhan fasilitas hiburan di Kota Makassar. Kondisi tersebut turut mendorong peningkatan aktivitas ekonomi dari sektor rekreasi dan gaya hidup.
“Tapi semua ada beberapa item yang mungkin targetnya kita usahakan dapat 100 persen kayak reklame sendiri, resto, PBB, terus hiburan. Hiburan kami di Kota Makassar mungkin karena perkembangan hiburan di Kota Makassar terkait fasilitas hiburan juga sudah banyak sekali. Jadi sudah lebih dari target di angka 103 persen pada saat ini,” jelasnya.
Terkait isu nasional mengenai kenaikan PBB di sejumlah daerah pada 2025, Bapenda Makassar menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyesuaian tarif. Pemerintah Kota Makassar mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam fase pemulihan, meskipun daya beli di Makassar dinilai tetap relatif kuat dibandingkan kota lain.
“Kebetulan kita memang di Pemerintah Kota Makassar, khususnya Bapenda terkait pajak bumi bangunan sendiri atau PBB P2 ini, kita memang Pemerintah Kota Makassar tidak menaikkan. Mulai dari perhitungan pajak bumi ataupun bangunan sendiri. Karena kami menganggap memang pada saat ini adalah kondisi ekonomi kita melihat dari data statistik yang disampaikan bahwa terjadi memang penurunan. Sekalipun kalau kita berbicara skala umum, Kota Makassar ini saya menganggap bahwa daya beli masyarakat masih cukup besar lah dibandingkan beberapa kota di Indonesia,” jelasnya.
Dengan capaian saat ini, Bapenda Kota Makassar optimis dapat menjaga tren positif penerimaan daerah hingga akhir tahun. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak akan terus dilakukan untuk memastikan program pembangunan kota dapat berjalan optimal demi kepentingan seluruh warga Makassar.

