Selasa, 20 Agustus 2024, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Direktorat Pajak dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Kementerian Keuangan menggelar rapat koordinasi membahas tentang kesiapan pemerintah daerah dalam menerima opsen pajak daerah yang dijadwalkan mulai 5 Januari 2025 mendatang.
Acara yang berlangsung di Hotel Claro Makassar ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Drs. Jufri Rahman dan dihadiri oleh perwakilan Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar didampingi dengan Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan turut hadir dalam acara tersebut.
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan teknis dan strategis dalam menghadapi perubahan kebijakan pajak yang akan datang dan fokus membahas persiapan regulasi yang diperlukan oleh masing-masing kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi dalam rangka melaksanakan opsen pajak daerah.
Sekretaris Bapenda Makassar menyampaikan komitmen Kota Makassar untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam mempersiapkan segala aspek yang diperlukan demi suksesnya implementasi Opsen Pajak Daerah di wilayah tersebut.