04 Juli 2025 Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Andi Asminullah didampingi pejabat struktural Badan Pendapatan Daerah menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika dan di hadiri sejumlah anggota Banggar DPRD Makassar serta Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD Makassar, Andi Zulkifly bersama sejumlah anggota TAPD lainnya.

Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan struktur dan realisasi anggaran, termasuk capaian program dan kegiatan prioritas daerah. Selanjutnya, dilakukan pembahasan teknis bersama sejumlah SKPD termasuk Badan Pendapatan Daerah untuk memperdalam materi dan mengklarifikasi laporan yang disampaikan.
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan perencanaan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Rapat ini juga membahas tentang perencanaan belanja barang dan jasa tahun 2025 yang bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat guna mendukung program pembangunan kota.