Rabu, 04 Maret 2026
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Related Posts

Bapenda dan Komisi B DPRD Makassar Sidak Hotel, Restoran dan THM, Tindak Penunggak Pajak

MAKASSAR – Jumat, 13 Februari 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bersama Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah hotel, restoran, reklame, dan tempat hiburan malam (THM), guna mengawasi kepatuhan pembayaran pajak daerah, khususnya yang terindikasi menunggak.

Sidak yang menyasar enam titik lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan langsung untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun anggaran 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie, mengatakan sidak dilakukan sebagai langkah konkret menindaklanjuti adanya indikasi penunggakan pajak pada beberapa objek pajak, khususnya sektor hotel, restoran, dan hiburan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja tim dalam rangka peningkatan PAD Kota Makassar. Kami melihat ada indikasi-indikasi penunggakan pada beberapa objek pajak hotel, restoran, dan hiburan dari tahun sebelumnya,” ujar Zamhir di sela kegiatan sidak.

Zamhir menambahkan, sidak dilakukan secara sampling berdasarkan jenis pajak, dengan menyasar berbagai kategori usaha, mulai dari hotel, restoran, hingga tempat hiburan malam dan objek reklame.

“Sampling ini dilakukan satu per satu berdasarkan jenis pajaknya, baik hotel, restoran maupun objek pajak lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, bagi wajib pajak yang terbukti menunggak dan tidak kooperatif, akan dilakukan pemanggilan resmi melalui Komisi B DPRD Kota Makassar untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ditemukan ada yang tidak membayar atau menunggak, maka akan dipanggil melalui Komisi B untuk diberikan pembinaan dan tindak lanjut,” tegasnya.

Melalui sidak ini, Bapenda berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memastikan potensi pajak daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.