MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menggelar Diseminasi Pengawasan dan Penindakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan minuman di Hotel Horison Ultima, Senin (27/4/2026).

Dalam kegiatan ini dihadirkan beberapa moderator dari lingkup Pemerintah Kota Makassar, perwakilan dari Kejati dan beberapa moderator yang diundang terkait Pengawasan dan Penindakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa makanan dan minuman.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor usaha kuliner yang menjadi salah satu penyumbang penting pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar. Di Kota Makassar telah banyak hadir tempat makan yang menarik untuk dikunjungi masyarakat Kota Makassar.
Melalui diseminasi ini, Bapenda memberikan pemahaman terkait regulasi PBJT, mekanisme pelaporan, hingga upaya penindakan terhadap pelanggaran pajak, guna menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Diharapkan, kegiatan ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, serta mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Makassar.

