MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerima Kunjungan Kerja Bapenda Kabupaten Maros terkait keringanan piutang pajak PBB dan PBJT, yang berlangsung di Kantor Bapenda Kota Makassar, Rabu (20/5/2026).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi mengenai rencana penyusunan regulasi terkait keringanan piutang pajak PBB dan PBJT di Kabupaten Maros.
Melalui pertemuan ini, kedua daerah saling berbagi informasi, pengalaman, serta strategi dalam pengelolaan pendapatan daerah yang efektif dan adaptif.

Rombongan Bapenda Kabupaten Maros disambut langsung oleh Plt Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie, bersama jajaran terkait.
Diskusi berlangsung konstruktif dengan membahas berbagai mekanisme, kebijakan, hingga implementasi regulasi yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan di Kabupaten Maros.

