Jumat, 25 September 2026
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Related Posts

Bapenda Makassar Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Wajo Bahas Regulasi Pajak dan Retribusi

‎MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Kamis (24/9/2026).
‎
‎Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Kota Makassar dan membahas regulasi serta mekanisme penetapan besaran pajak dan retribusi daerah, termasuk pola penarikan pajak dan retribusi yang diterapkan pemerintah daerah.


‎
‎Rombongan DPRD Kabupaten Wajo diterima langsung oleh Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Afif Azdy. Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Makassar memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari upaya mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).


‎
‎Pembahasan juga menjadi ruang untuk berbagi informasi dan pengalaman mengenai mekanisme pemungutan serta penerapan regulasi pajak dan retribusi daerah di Kota Makassar.
‎
‎Melalui kunjungan ini, Bapenda Kota Makassar turut memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antarpemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan sektor pendapatan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.