Selasa, 06 Oktober 2026
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Related Posts

Bapenda Makassar Ikuti Diskusi Penjajakan Replikasi QResto Kota Medan

MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri diskusi penjajakan replikasi penerapan QResto Kota Medan yang bertujuan mengkaji penerapan Split Payment Pajak Restoran secara otomatis ke rekening restoran dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Rabu (30/9/2026).
‎
‎Diskusi yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Afif Azdy.
‎
‎Penerapan QResto merupakan salah satu inovasi digitalisasi transaksi pajak restoran yang memungkinkan pembayaran secara otomatis dipisahkan antara bagian yang menjadi hak restoran dan pajak daerah yang langsung disalurkan ke RKUD.
‎
‎Melalui diskusi ini, Bapenda Kota Makassar bersama pihak terkait membahas mekanisme penerapan QResto serta menjajaki kemungkinan replikasi sistem tersebut di Kota Makassar.
‎
‎Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola perpajakan daerah, meningkatkan transparansi transaksi, serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).