MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar rapat terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Selasa (6/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapenda Kota Makassar dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan serta optimalisasi penerimaan BPHTB sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan diarahkan pada aspek pembayaran BPHTB, termasuk evaluasi proses yang berjalan serta upaya memastikan pelaksanaan pembayaran dapat berlangsung secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat tersebut, Bapenda Kota Makassar terus mendorong pengelolaan BPHTB yang semakin optimal, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan wajib pajak.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Bapenda Kota Makassar dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Makassar.

