MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Sabtu (10/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar, Bapenda diwakili oleh Plt. Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta, beserta jajaran.
Keikutsertaan Bapenda dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memahami arah kebijakan dan ketentuan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, khususnya terkait perencanaan pendapatan daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Kota Makassar diharapkan dapat menyelaraskan perencanaan pendapatan daerah dengan pedoman yang ditetapkan pemerintah, sekaligus mendukung penyusunan anggaran yang terarah, terukur, dan akuntabel.
Partisipasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi ant perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelaksanaan pembangunan Kota Makassar.

