Jumat, 13 Desember 2024
spot_imgspot_img
spot_img

Related Posts

RANPERDA TERKAIT PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2023 DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2025-2045 DISAHKAN

Makassar, 03 Juli 2024 – Sekretaris Badan didampingi beberapa pejabat struktural Badan Pendapatan Daerah makassar menghadiri Rapat Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2045 yang telah disahkan. Acara tersebut berlangsung di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Dalam Rapat Paripurna ini juga sekaligus dirangkaikan dengan pengambilan keputusan terhadap 2 Ranperda yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2045. Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045 memiliki Visi Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart untuk semua.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini disetujui oleh pimpinan sidang yang ditandai dengan ketuk palu dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda yang menjadi Perda oleh Penjabat Sekretaris Kota makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD , Andi Suhada Sappaile yang disaksikan pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Pj Sekkot Makassar, Firman Hamid Pagarra menegaskan bahwa pemkot Makassar fokus untuk menyimak tanggapan,saran masukan koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi. Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab eksekutif dimasa yang akan datang.