Jumat, 13 Desember 2024
spot_imgspot_img
spot_img

Related Posts

Bapenda Kota Makassar hadiri Pembahasan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi

Rabu, 21 Agustus 2024,  Kepala Bidang Koordinasi Pengawasan dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri rapat lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. Rapat ini dipimpin oleh pimpinan pansus, Yeni Rahman bersama Fatma Wahyuddin

Rapat yang berlangsung di Ruangan Penerimaan Tamu DPRD Kota Makassar ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang dapat menarik lebih banyak investasi ke Kota Makassar, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para investor. 

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Makassar sangat penting untuk diperhatikan karena  bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi ke kota Makassar.

Dalam rapat ini membahas gambaran rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dipresentasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan iklim investasi di Kota Makassar, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.