MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Angkatan 2) dengan mengangkat tema pajak daerah dalam penyusunan perubahan atas Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Ultima, Selasa (28/4/2026).

FGD ini menjadi langkah strategis Bapenda dalam memperkuat dasar hukum serta menyempurnakan kebijakan perpajakan daerah guna mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menghadirkan narasumber kompeten, yakni Muhammad Syarif As’ad dari Kanwil Kemenkum Sulsel, Irwan Setiawan dari Biro Hukum Setda Sulsel, Moch Andry Wikra dari kalangan akademisi, serta Muhammad Awal Muin dari Bagian Hukum Setda Kota Makassar, diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Makassar berkomitmen menghadirkan regulasi yang adaptif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

