MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan rencana dan mekanisme pengurangan pajak daerah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar.

Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dapat berjalan terarah, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Kota Makassar, Jumat (18/9/2026), dan diikuti jajaran terkait di lingkungan Bapenda Kota Makassar.

Pembahasan mencakup sejumlah aspek teknis terkait pelaksanaan pengurangan pajak daerah, termasuk mekanisme dan koordinasi antarbidang agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif.
Bapenda Kota Makassar terus mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kota Makassar, tetapi juga memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Melalui koordinasi yang dilakukan sejak awal, Bapenda memastikan pelaksanaan kebijakan pengurangan pajak daerah dapat dipersiapkan secara matang serta tetap mendukung optimalisasi pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah.

