MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar rapat Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar Bulan Agustus Tahun 2026, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bapenda Kota Makassar. Rekonsiliasi menjadi bagian dari upaya Bapenda memastikan kesesuaian data penerimaan PAD serta memperkuat akurasi pencatatan dan pelaporan pendapatan daerah.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan dan pencermatan terhadap data penerimaan PAD hingga periode Agustus 2026. Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan setiap penerimaan tercatat secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Makassar terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi pengelolaan pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan PAD guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Makassar.

