Senin, 25 Mei 2026
spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Related Posts

Bapenda Makassar Gelar Rapat Pembahasan Ranperwali Insentif Fiskal PBJT

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Pemberian Insentif Fiskal kepada Pelaku Usaha Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa makanan/minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, pajak reklame, pajak air tanah, dan pajak sarang burung walet.

‎‎Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Bapenda Kota Makassar, Jumat (08/05/2026), ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

‎Melalui pembahasan tersebut, diharapkan kebijakan insentif fiskal dapat memberikan dukungan kepada pelaku usaha sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.