Bapenda Makassar menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Banggai di kantor ruang rapat lantai 3 pada Kamis (13/10/2022). Dalam hal ini membahas taktik yang digunakan Bapenda Makassar dalam berinovasi pemungutan pajak di Kabupaten Banggai, Luwuk.
Rapat dipimpin oleh Harryman, Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah, sementara Samsulbahri, Wakil Ketua DPRD, I Putu Gumi, Ketua Komisi III, dan Nasir Himran DPRD Kabupaten Banggai beserta para staf yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Harryman menegaskan bahwa pajak itu bersifat memaksa, sehingga wajib pajak harus tetap menyetor pajaknya tanpa melihat perijinan data yang dimiliki wajib pajak tersebut, perlunya menambah personil dalam pengawasan pencatatan pajak yakni dengan adanya Laskar Pajak atau Laskar Pelangi, dan memasangkan stiker bagi wajib pajak yang menunggak merupakan cara-cara yang dilakukan oleh Bapenda Makassar.