MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar kegiatan Diseminasi Pengawasan dan Penindakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa makanan dan minuman di Hotel Horison Ultima Makassar, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya perwakilan DJP Sulselbar Andi Ilham Muliawan, Kejaksaan Tinggi Sulsel Nur Alim Rachim, Inspektorat Kota Makassar Munawar Chaeruddin, serta Satpol PP Kota Makassar Ihsan Samad.
Wali Kota Makassar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Firman Hamid Pagarra, menegaskan bahwa kemandirian fiskal Kota Makassar saat ini bukan lagi sekadar target jangka panjang, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan melalui langkah nyata, terukur, dan berkeadilan.
Disebutkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar tahun 2025 mencapai Rp1,98 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 23,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor PBJT makanan dan minuman menjadi salah satu kontributor utama dalam capaian tersebut.
Meski menunjukkan tren positif, optimalisasi penerimaan dari sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya pelaporan omzet yang belum mencerminkan transaksi riil, masih adanya objek pajak yang belum terdaftar, serta kesenjangan antara data administrasi dan kondisi di lapangan.
“Pengawasan dan penindakan pajak daerah merupakan prioritas yang dikawal secara serius, bukan sekadar agenda formalitas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak dalam menciptakan sistem perpajakan yang bersih dan akuntabel, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga para pelaku usaha.
Kepada jajaran Bapenda dan aparat pengawas, diinstruksikan untuk menjalankan pengawasan secara aktif dan terukur, serta melakukan penindakan secara tegas dan berkeadilan. Sementara kepada pelaku usaha kuliner, restoran, kafe, dan jasa katering, diingatkan bahwa kepatuhan pajak merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
“Pemerintah hadir sebagai mitra bagi pelaku usaha yang patuh, namun bagi yang mengabaikan regulasi, tindakan tegas akan diberlakukan tanpa pengecualian,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memanfaatkan forum diskusi secara optimal guna menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif dalam pengawasan dan penindakan PBJT sektor makanan dan minuman.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

