Senin, 20 April 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan Kegiatan Diseminasi Pengawasan dan Penindakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure dan diikuti oleh pelaku usaha perhotelan serta jajaran instansi terkait sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pengawasan serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perhotelan serta sebagai sarana sosialisasi regulasi terbaru sekaligus penguatan pemahaman wajib pajak terkait kewajiban pelaporan dan pembayaran PBJT.
Ketua panitia menegaskan bahwa sektor perhotelan merupakan salah satu kontributor signifikan terhadap PAD, sehingga pengawasan akan terus diperketat.
Selain pengawasan dan penindakan, Bapenda juga mendorong transparansi pelaporan pajak melalui penerapan sistem berbasis teknologi guna meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi interaktif antara pemerintah dan pelaku usaha. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, terutama terkait sistem pelaporan dan pemahaman regulasi PBJT.
Melalui diseminasi ini, Bapenda Makassar terus mendorong sinergi dan kepatuhan wajib pajak guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

