Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar bersama UPT Pendapatan Wilayah Makassar 2 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Gunung Bawakaraeng.

Operasi ini dipimpin Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Hj. Andi Husnaeni dan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar dan PT. Jasa Raharja Sulawesi Selatan.

Selama kegiatan berlangsung, petugas gabungan penertiban kendaraan bermotor melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi operasi dengan fokus pada validitas pajak kendaraan, STNK serta dokumen resmi lainnya.
Dengan adanya opsen PKB dan BBNKB di Kota Makassar, maka telah menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah untuk ikut serta dalam kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Makassar dibawah koordinasi Bidang Pajak dan Retribusi Daerah serta Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan.