MAKASSAR – Bapenda Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Azdy, melaksanakan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Ujung Pandang, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan opsen PKB dan BBNKB sebagai bagian dari implementasi ketentuan perpajakan daerah yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Bapenda Kota Makassar terus berkomitmen menghadirkan edukasi perpajakan yang informatif dan mudah dipahami guna mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

