Senin, 29 September 2025
spot_imgspot_img
spot_img

Related Posts

Mudahkan Masyarakat Bayar PBB di Mall, Bapenda Kota Makassar Ingatkan Jatuh Tempo 30 September 2025

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Mall ternama di Kota Makassar, antara lain Mall Nipah, Mall Ratu Indah (MARI), Malll Panakukkang, dan Mall Trans Studio Mall (TSM). Pembayaran PBB ini dapat dilakukan setiap hari mulai pukul 12.00 hingga 20.00. Pelayanan PBB di Mall ini dilaksanakan hingga jatuh tempo tanggal 30 September 2025.

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar juga menyediakan beberapa kemudahan dalam pembayaran PBB yang mudah dan praktis, seperti pembayaran online melalui aplikasi OVO, aplikasi Pakinta (PAjak TerINtegrasi & TedigiTAlisasi) dan melalui platform online seperti Tokopedia, Shopee dan Gojek.

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar memberikan merchandise menarik setiap pembayaran PBB di pusat perbelanjaan Mall ini berlangsung. Kegiatan ini merupakan upaya Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar dalam memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat Makassar dalam menghindari denda keterlambatan pembayaran pajak PBB yang mendekati waktu jatuh tempo.