MAKASSAR – Kepala UPT-BPHTB Bapenda Kota Makassar, Andi Firmansyah Syamsuddin, menghadiri sosialisasi Implementasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Makassar, Rabu (28/1/2025).
Sosialisasi tersebut membahas integrasi validasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) untuk mendukung percepatan dan sinkronisasi layanan pertanahan.

Dalam kegiatan itu, Andi Firmansyah turut mengikuti paparan teknis terkait alur integrasi sistem dan mekanisme validasi BPHTB dalam proses pelayanan pertanahan.
“Integrasi validasi BPHTB melalui SPLP ini penting untuk memastikan proses pelayanan pertanahan berjalan lebih cepat, akurat, dan sinkron antarinstansi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa digitalisasi layanan menjadi tuntutan pelayanan publik. “Dengan integrasi SPLP, kami berharap pengurusan BPHTB semakin efisien dan memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

