MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Kegiatan Diseminasi Pengawasan dan Penindakan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Aerotel Smile, Senin (6/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan serta penegakan kepatuhan wajib pajak, khususnya pada sektor BPHTB.
Dalam sambutannya, Zamhir menegaskan bahwa diseminasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
“Diseminasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta kolaborasi antar pihak terkait, sehingga pengawasan dan penindakan pajak BPHTB dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada sistem yang terbangun, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak menjadi faktor kunci dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Makassar berharap koordinasi dan sinergi antar pihak semakin kuat, sehingga efektivitas pengawasan dan penindakan pajak dapat terus ditingkatkan guna mendorong peningkatan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

