MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Angkatan III) sebagai bagian dari upaya penguatan kebijakan fiskal daerah.

Kegiatan ini mengangkat tema pajak daerah dalam rangka penyusunan rancangan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, efektif, dan akuntabel.

FGD yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, Rabu (29/4/2026), merupakan wujud komitmen Bapenda Makassar dalam meningkatkan kualitas perumusan kebijakan serta optimalisasi pelayanan publik untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Diharapkan perda terkait pajak daerah dan retribusi daerah yang akan ditetapkan ini dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat, membawa dampak terhadap pengingkatan PAD dan meningkatkan kapasitas fiscal daerah tentu dengan tujuan utama adalah untuk keberlanjutan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

